
Karang Taruna Adalah organisasi social kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota Masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab social dari, oleh, dan untuk Masyarakat terutama generasi muda di Wilayah Desa/ Kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan social
Sesuai Keputusan Kepala Desa Rawabogo Nomor : 411.65/Kep.07/I/Pem.Des/2025 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Rawabogo “Sacawacana” dengan Sdr. Hendi sebagai Ketuanya.