You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rawabogo
Desa Rawabogo

Kec. Ciwidey, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang Di Desa Rawabogo Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung || Jam Operasional Pelayanan Buka Senin - Jum'at Mulai Pukul 08.00 - 16.00 WIB dan Sabtu-Minggu Buka Untuk Pelayanan Darurat Bisa Klik Disini

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD )

Admin Desa 06 November 2025 Dibaca 8 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD )

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas Prakarsa Masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan Masyarakat dibidang Pembangunan.

Sebelum disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama dibentuknya Lembaga ini Adalah untuk meningkatkan Prakarsa dan swadaya Masyarakat dalam menjalankan program Pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi Masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan Pembangunan ditingkat Desa atau Kelurahan.

Sesuai Keputusan Kepala Desa Rawabogo Nomor : 144/Kep.03/I/2025 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa mengangkat Sdr. Doding Rahman sebagai Ketua LPM dan memiliki 8 Anggota dari berbagai dusun yang ada di Desa Rawabogo

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image